Musi Rawas, PETISI RAKYAT |
Ketua Lembaga Wirakarya Indonesia, Cabang Musi Rawas, M.Ikwan Amir resmi melaporkan dugaan korupsi terkait sejumlah item kegiatan dan study tour Paskibraka tahun 2023 dan tahun 2024 di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)
Sementara itu kepada awak media, Usai mengantar laporan tertulis ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas Kamis (16/01) M.Ikhwan Amir atau akrab disapa Awang mengatakan, Dirinya optimis pihak Kejari punya “nyali” untuk segera melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut
Mengingat Plt.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu tentu dipilihnya Plt tersebut oleh Instansi penegak hukum Kejaksaan bukan tanpa alasan
“Saya optimis Kejari Musi Rawas memiliki “nyali” untuk segera memeriksa laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kegiatan lain pada Badan Kesbangpol apalagi, terpilihnya Pak Abu Nawas selaku Plt Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang baru dilantik bukan tanpa alasan”
“Saya menilai Institusi Kejaksaan tentu sudah mempertimbangkan dan melihat Track Record beliau selama ini terbilang baik serta tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga beliau bisa terpilih jabatan ini” ungkap Awang
Lebih lanjut Awang, menjelaskan, Dirinya juga berharap Kejari Musi Rawas tidak tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi dan untuk diketahui sekarang ini Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya publik berdasarkan survei yaitu Kejaksaan
“Harapan saya Kejari Musi Rawas jangan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Musi Rawas apalagi berdasarkan informasi dan survei INDIKATOR lembaga Penegak Hukum nomor satu paling dipercaya publik adalah Kejaksaan” ujar Awang
Hal senada disampaikan Ketua OKP Pemuda Mandala Trikora (PMT) Lubuklinggau Mirwan Batubara, Ia mendukung agar penegakan hukum di Musi Rawas bisa dilakukan dengan tegas dan tidak tebang pilih, apalagi ada di duga indikasi perbuatan KKN yang merugikan uang rakyat yang dilakukan oleh Pejabat Kesbangpol Musi Rawas terkait kegiatan plesiran ke luar negri (Singapura), dimana beberapa pejabat membawa keluarga mereka, uang rakyat menjadi bancakan, belum lagi kegiatan lainnya di duga beraroma korupsi seperti pengadaan perlengkapan paskibraka, makan minum dan lain sebagainya, pihak Kejari harus periksa kasus ini, geram Mirwan