Mirwan Batubara : Ribut-Ribut Hilang Aset, EhhTernyata Wako Ingin Bangun Rumdin Baru

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT | Kontroversi tentang hilangnya beberapa aset di rumah dinas Walikota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang yang tertuang dalam Laporan Hasil Peemeriksaan BPK-RI tahun 2024, yang menghebohkan laman pemberitaan yang menjadi perhatian publik beberapa hari ini.

Dalam pemberitaan di beberapa media online hari ini, Rebu (26-3-2025) terkait hilangnya aset di Rumdin Walikota dan Wakil Walikota, Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bahkan dalam pemberitaan tersebut berkomentar akan mengkaji untuk pemindahan lokasi rumah jabatan ke Eks Kantor Pemkab Musi Rawas Kelurahan Air Kuti.

Wacana Walikota Lubuklinggau memindahkan rumdin tersebut mendapat reaksi dari tokoh pemuda Kora Lubuklinggau Mirwan Batubara

“Pernyataan Wako Linggau tersebut tidak senafas apa yang menjadi Intruksi Presiden (Inpres Nomor 01 Tahun 2025) tentang Efisiensi anggaran, nah kalau Walikota nya berpikir mau pindah ke gedung eks pemkab di Kelurahan Air Kuti tentu sama saja buang-buang uang rakyat dan pemborosan anggaran ujar Ketua PMT Kota Lubuklinggau.

Masih menurut Mirwan, bahwa jika wacana ini tetap dipaksakan tentu akan menggerus anggaran yang sangat besar ditengah keuangan daerah yang minim, bayang kan untuk rehab gedung dan pengadaan meubeuler didalamnya akan menggerus anggaran puluhan milyar

Kami khawatir hilangnya aset dirumah dinas, hanya sebuah alasan, di duga untuk membuat proyek baru, ujar Mirwan

“Sebaik nya Walikota memanfaatkan rumah dinas yang ada, kan yang hilang Cuma meubeulernya saja bukan rumah dinasnya,

Sebaiknya Walikota Fokus saja menuntaskan janji politiknya, tutup Mirwan.

Teks & Editor : Awang

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *