LUBUK LINGGAU, PETISI RAKYAT
Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Indonesia (LKBHMI) sebagai lembaga resmi di bawah HMI mendapat perhatian khusus karena memiliki fungsi strategis, yakni memberikan layanan konsultasi hukum, advokasi, serta bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan yang rentan secara sosial maupun ekonomi.
Dalam momen pelantikan pengurus LKBHMI Kita Lubuklinggau Periode2025-2026, Direktur Eksekutif Reza Febriansyah dalam kata sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja nyata, bukan sekadar formalitas organisasi.
“LKBHMI hadir bukan hanya untuk kader HMI, tetapi untuk seluruh masyarakat. Kami ingin menjadi mitra strategis bagi rakyat yang menghadapi persoalan hukum, sekaligus menjadi sarana edukasi hukum agar masyarakat melek hak dan kewajiban mereka,” ujar Reza
Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada tiga program utama, yakni:
1.Advokasi dan Bantuan Hukum – mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum pidana, perdata, hingga isu lingkungan.
2.Pendidikan dan Penyuluhan Hukum – menggelar diskusi, seminar, dan pelatihan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
3.Kolaborasi dan Kemitraan – menjalin kerja sama dengan lembaga hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil.
lahirnya LKBHMI adalah bukti nyata bahwa kader HMI tidak hanya berperan di ranah intelektual, tetapi juga dalam perjuangan sosial dan keadilan.
“LKBHMI merupakan perpanjangan tangan HMI dalam ranah advokasi. Kami percaya bahwa mahasiswa punya peran besar dalam memperjuangkan suara rakyat. Oleh karena itu, kepengurusan baru harus siap untuk bekerja, berkolaborasi, dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.