Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Musi Rawas Junaidi.S merasa Kaget mendengar berita yang viral di medsos mengenai dugaan pungli Kadis PMD Kabupaten Musi Rawas yang mengutip satu juta rupiah setiap pencairan Dana Desa (DD) dan ADD
Wakil Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Republik Indonesia Menyampaikan rumor dugaan pungli setiap pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ini sebenarnya sudah sejak dulu ada, tapi susah dibuktikan, tapi dengan viralnya kejadian ini agar kasus ini bisa dibuka secara terang benderang oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)
Dan harapan kami selaku BPD yang di amanatkan oleh Undang Undang Desa, sebagai pengawas Dana Desa, merasa keberatan dan sangat mengecewakan, jika memang para kepala desa yang ada di Musi Rawas memberikan “Upeti”.
“Kalau memang kasus ini benar, artinya pemerintah desa tidak terbuka dalam pengelolaan keuangan desa, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengawasi, menuntut transparansi, dan mendorong akuntabilitas. Ketertutupan ini berpotensi membuka ruang bagi penyalahgunaan dana desa, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan publik” Ujar Eks Ketua DPD ABPEDNAS Sumsel
Seharusnya dalam setiap keputusan penting tentang penggunaan Dana Desa, Kepala-kepala Desa harus dengan persetujuan BPD.
Kami mendesaki kepada Ibu Bupati Musi Rawas untuk serius menanggapi kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terlibat terkait isu “Pungli atau Upeti” dari Kades kepada Dinas PMD. (Rls/Red)