Proyek Billboard Di Duga Jadi Ajang Korupsi ; Pengawas : saya jadi pengawas ini kesannya cuma pajangan karena proyek kejar target

Musi Rawas, Petisi Rakyat.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 lalu,

Melaksanakan kegiatan proyek billboard, tertera dalam APBD-P  berupa belanja bahan bangunan dan kontruksi Tiang Baleho, untuk Reklame ukuran 10×5 M Sebesar Rp. 800.000.000, ( Delapan Ratus Juta Rupiah)

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya diduga rawan “Dikorupsi” Karena, terdapat kejanggalan tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi Teknis serta Spesifikasi Lapangan.

Sementara itu ketika ditemui wartawan, diruang kerjanya Andi Agustian, Selasa(4/3) lalu selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan( PPTK) yang juga kepala bidang pengawas dan Evaluasi di BPPRD Musi Rawas, menerangkan anggaran kegiatan tersebut benar sebesar 800 Juta kemudian setelah dilakukan Lelang di ULP menjadi 799 Juta, kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen pembuatan kontruksi tiang reklame  terbagi di 3 lokasi yaitu di kecamatan Muara Kelingi,Tuah Negeri dan BTS Cecar

“Benar proyek tersebut telah selesai 100 persen terbagi di 3 lokasi harga penawaran pihak rekanan setelah lelang menjadi 799 juta jadi untuk 1 lokasi dianggarkan 266 juta sedangkan  rekanannya seingat saya CV.Karya Mandiri Altapin” Jelas Andi

Ketika ditanya lebih lanjut terkait Recana Anggaran Biaya ( RAB) meliputi, jenis item besi yang digunakan, ketebalan besi, harga satuan barang kedalaman pondasi tiang reklame PPTK enggan menjawab dan terkesan “Cuci Tangan”,

“Kalo mau tau secara detail terkait proyek tersebut silahkan temui Jarias pegawai pada Dinas PU CKTRP karena dia yang melakukan pengawasan termasuk RAB juga dibuat di Dinas CKTRP”Kilahnya.

terpisah, dihari yang sama Wartawan mencoba menemui Jarias dikantor PU CKTRP Musi Rawas sesuai arahan PPTK Diungkapkan Jarias Dirinya selaku Pengawas tidak diberi Copian RAB hanya sekali ditunjukkan itupun di Hp oleh PPTK sampai proyek selesai termasuk pengerjaan proyek terkesan kejar tayang dikerjakan hanya dalam waktu 25 hari sebab sudah akhir tahun

“Saya buka saja sampai proyek selesai saya tidak di kasih wujud RAB oleh PPTK akan tetapi hanya ditunjuki lewat hp,jadi pengawas pun terkesan di jebak awalnya saya diajak ke lokasi oleh PPTK  kemudian diajak yang kedua kalinya langsung diberi SK pengawas karena PPTK minta tolong dibantu waktu sudah hampir habis tahun proyek harus selesai”

Lanjut Jarias,dirinya masih menyimpan semua dokumen foto-foto kegiatan tersebut dikhawatirkan dikemudian hari bermasalah serta diketahui kedalaman galian pondasi tiang cor Reklame sedalam 3 meter tapi seingat pengawas digali cuma 2 meter per setiap lokasi

“pengecoran tiang Reklame harusnya dilakukan manual pakai Molen tetapi oleh rekanan dilakukan pengecoran  dengan membeli Ready Mix tanpa berita acara perubahan RAB serta kedalamannya saya ukur 2 Meter padahal harusnya 3 Meter”

“Saya buka saja apa adanya saya jadi pengawas ini kesannya cuma pajangan karena proyek kejar target harus cepat selesai dan banyak pegawai dikantor saya yang tidak mau jadi pengawas takut bermasalah dan akhirnya kejadian juga”

“Foto-foto kegiatan tersebut masih saya simpan lihat sendiri sesuai tidak besi cornya,besi reklamenya termasuk tiangnya”kata pengawas sembari memperlihatkan foto kepada Wartawan dan dari penglihatan Wartawan besi cor yang digunakan sangat kecil untuk kelas bangunan Reklame termasuk ketebalan besi bingkai serta tiang Reklame

“Sekarang giliran di konfirmasi wartawan terkesan saya yang lebih tau dari pada dia padahal dia kan PPTK nya,siapa yang nge RAB pun saya tidak tau”ungkap Jarias dengan nada sedikit kesal seolah disudutkan oleh PPTK ( Tim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *