Sidang Paripurna DPRD Muratara Dengan Agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wabup Muratara Masa Jabatan 2021-2025

MURATARA, PETISI RAKYAT |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna

dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Muratara Ekien Varsace, Wakil Ketua 2 DPRD Kabuaten Muratara H. Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sekda Muratara, Elvandari, OPD dan Camat. Senin (6/1/2024)

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto mengatakan Rapat Paripurna yang di laksanakan hari ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah


“Sesuai dengan pasal 78 ayat 2 huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dinyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Selanjutnya, pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam Rapat Paripurna oleh pimpinan DPRD dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Berdasarkan hal tersebut di atas kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Muratara mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-2025 hasil Pilkada serentak tahun 2020,”sampainya

Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Muratara, dengan telah diumumkannya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-20225 hasil Pilkada serentak tahun 2020, maka diminta kepada Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan dengan melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.


“Melalui kesempatan ini, kami baik secara pribadi maupun kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada H.Devi Suhartoni dan H.Inayatullah selaku Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 atas dedikasi dan segala sesuatu yang telah dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Muratara yang lebih baik lagi. Selain itu, kami juga berharap di sisa masa jabatan yang ada saudara Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap fokus dalam melanjutkan pembangunan yang ada,”tambahnya

Sementara itu Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD atas supportnya selama ini,”

“Terimakasih semua atas supportnya selama ini,”katanya singkat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *